Hutan dan air, hutan adalah anugerah dari yang maha kuasa, yang sebesar- besarnya kemampaatannya,untuk keperluaan bagi umat manusia dan mahluk hidup dimuka bumi ini.hutan adalah suatu ekositem yang didominasi oleh pepohonan dan tumbuhan dan keanekaragaman hayati.
Untuk tetap terjaga tetap lestari menjaga dan memeliharanya. dikuasai oleh negara melalui, payung hukum berupa ,undang- undang dan peraturan pemerintah.agar pengelolaannya bermampaat berguna bagi umat manusia.
Hutan telah diatur sesuai pungsinya ada hutan lindung dan konservasi,hutan peroduksi,hutan suaka margasatwa.sesuai pungsi hutan dan payung hukum itu sendiri biar hutan terjaga dan lestari seusuai pungsinya.
Maka betapa pentingnya hutan bagi manusia terutama secara hidrologis dan orologis.sebagai pengatur tata air, mencegah banjir dan erosi,sumber air,menghasilkan oksigen, menyerap karbondioksida.menghasilkan udara segar,bahan industri dan wana wisata, menciptakan lapangan pekerjaan, kebutuhan pokok kita untuk pertaniaan dan perkebunan.
Berbagai cara penyelametan dan perlindungan hutan yang kita harus lakukan bersama yaitu menjaga keamanan hutan,mereboesasi hutan yang gundul, mempertahankan kawasan yang ada tetap baik.serta penyuluhan dan sosialisasi tentang arti pentingnya hutan dan lingkungan bagi kita semua.baik oleh pemerintah terkait bekerja sama dengan masyarakat,lembaga masyarakat, ormas, lsm dan pencinta alam dan lingkungan.melalui media masa , Tv,media sosial atau secara langsung.
Coba saja mulai dari hutan sebagai pengatur tata air dan dan sumber air Mengalir dari hulu anak sungai sebagi sub DAS dipakai untuk air minum dan keperluaan hidup sehari- hari manusia dan mahluk hidup lainnya, pertanian, perkebunan,hingga dipakai untuk keperluaan waduk sarana pembangkit listerik dan wisata hingga mengalir ke sungai sebagai DAS hingga kehilir sampai ke laut.
Contoh: photo 1 dibawah ini adalah sumber air bersih yang dimampaatkan untuk air minum dan pertaniaan ( sawah) didesa wangun jaya kecamatan cugenang, Photo 2 air terjun kalau bahasa sundanya( curug ngebul)terletak di wilayah administratip :desa buniwangi kecamatan pagelaran kabupaten cianjur.sebagai wana wisata. Di kawasan hutan Perhutani KPH Cianjur.
Apa yang diamanat kan uud 1945 "
Bumi dan air dikuasai oleh negara
Sepenuhnya untuk kemampaatan umat manusia"
Tapi kita harus tetap menjaganya bersama dan selalu sadar terhadap hutan, serta mencintai lingkungan sekitar kita, agar pengelolaan hutan secara adil dan sejahtra bagi seluruh warganya demi nusa dan bangsa indonesia.serta bermampaat bagi umat manusia dimuka bumi ini.
Sehingga bukan hanya dibumi indonesia saja.tapi hutan dan air harus dijaga oleh seluruh bangsa didunia.begitu penting arti hutan hingga PBB mendeklarasikan setiap tgl 21maret memperingati sebagai hari hutan sedunia.agar semua umat manusia tetap ingat akan pentingnya hutan dan air ,sebagai potensi dan sumber kehidupan di bumi, ini tetap terjaga dan bermampaat bagi kita semua ,sebagai warisan bagi anak cucu dan generasi kedepan nya kelak.
No comments:
Post a Comment